DOSEN
PEMBIMBING
Muliati
Disusun oleh :
MOHD. RUSLI (17.2800.043)
MUH. IKSAN (17.2800.046)
PRODI : AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN
SYARIAH
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Saya
panjatkan puji syukur atas kehadiratnya,
yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayahnya kepada saya, sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah tentang Ilmu Kalam.
Ilmu
kalam adalah salah satu ilmu keislaman yang sangat penting diketahui oleh
muslim, bahkan terpenting dibandingkan dengan ilmu-ilmu keislaman yang lainnya.
Karena ilmu ini membahas masalah akidah dalam islam yang merupakan inti dan
dasar agama tanpa pengetahuan yang memadai dalam ilmu ini, seseorang akan mudah
terjerumus kedalam jurang kesesatan dan dosa yang tak terampunkan (Syirik)
Terlepas
dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan keritik dari pembaca agar saya dapat
memperbaiki makalah ini.
Akhir kata saya berharap semoga makalah
tentang Ilmu Kalam ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap
pembaca
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………...……...ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………...1
A. Latar belakang masalah……………………..………..……………………..1
B. Rumusan masalah……...……………..…………..…………………………1
C. Tujuan……………………………….…..……………………………..……1
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………..……….2
A. Pengertian
Ilmu Kalam……………….……………………………………………………………..2
B. Istilah-istilah
Ilmu Kalam…………….………………………………………...…………………..4
C. Sejarah
munculnya Ilmu Kalam……….………………………………………………………...5
BAB III PENUTUP……………………………………….………………………….………….8
A. Kesimpukan…………………………………………………..………………………………………8
B. Saran………………………………………………………..…………………………………………..8
C. Daftar
pustaka…………………………………………………………..………………………….9
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Sebagaimana digambarkandalam uraian terdahulu,
sumber Ilmu Tauhid adalah al’Qur’an dan hadist yang dikembangkan dengan
dalil-dalil akal dan disuburkan dengan olah piker filsafat dan unsur-unsur
lainnya. Pengembangan tersebut terjadi sekitar dua abad setelah Rasulullah SAW
wafat.
Filsafat
dan unsure-unsur lain yang masuk ke dunia islam banyak memberikan sumbangan
positif bagi pergembangan ilmu tauhid,
tetapi tidak sedikit pula yang membawa pengaruh negatif bahkan menimbulkan
perpecahan di kalangan umat Islam. Munculnya bermacam-macam aliran dan sekte
dalam teologi Islam yang saling mengafirkan di antara sesamanya tidak terlepas
dari dampak filsafat dan unsur-unsur di luar Islam.
Persentuhan kaum muslimin dengan budaya dan peradaban asing, terutama
yang berhubungan dengan filsafat ketuhanan, mendorong mereka untuk mempelajari
dan menguasai ilmu-ilmu lainnya.
Dengan
begitu, mereka dapat meningkatkan kualitas keilmuan dan mampu memberikan
argumentasi rasional tentang kebenaran ajaran Islam.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
Ilmu Kalam
2.
Apa
istilah-istilah Ilmu Kalam
3.
Bagaimana
sejarah munculnya aliran-aliran Ilmu Kalam
C. TUJUAN
1.
Agar mengetahui
pengertian Ilmu Kalam
2.
Untuk mengetahui
istilah-istilah Ilmu Kalam
3.
Untuk mengetahui
sejarah vmunculnya aliran-aliran Ilmu Kalam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu
Kalam
1.
Ditinjau dari sudut bahasa
(etimologi)
kata tauhid adalah merupakan bentuk kata
mashdar dari asal kata kerja lampau yaitu: Wahhada yuwahhidu wahda yang
memiliki arti mengesakan atau menunggalkan. Kemudian ditegaskan oleh Ibnu
Khaldun dalam kitabnya Muqaddimah bahwa kata tauhid mengandung makna keesaan
tuhan. Maka dari pengertian ethimologi tersebut dapat diketahui bahwa tauhid
mengandung makna meyakinkan (mengi’tikadkan) bahwa Allah adalah “satu” tidak
ada syarikat bagi-Nya
2.
Dari sudut istilah (terminologi)
Telah dipahami bersama
bahwa setiap cabang ilmu pengetahuan itu telah mempunyai objek dan tujuan
tertentu. Karena itu setiap cabang ilmu pengetahuan juga masing-masing mempunyai
batasan-batasan tertentu pula. Demi batasan-batasan tersebut pengaruhnya adalah
sangant besar bagi para ilmuan dan cendekiawan di dalam membahas, mengkaji, dan
menelaah objek garapan dari suatu cabang ilmu pengetahuan.
Demikian juga halnya pada kajian ilmu
tauhid yang telah dita’rifkan oleh para ahli sebagai berikut; [1]
a. Menurut
syekh Muhammad abduh (1849-1905) Ilmu Tauhid yang juga disebut Ilmu Kalam,
menurutnya yaitu :Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah tentang
sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan
kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib ditiadakan dari
pada-Nya. Juga membahas tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran
risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan
(dinisbatkannya) kepada diri mereka.
b. Sayyid
Husein Afandi Al Jisr At Tarabulisie (1845-1909) menerangkan bahwa Ilmu Tauhid
itu ialah ilmu yang membahas padanya tentang menetapkan (meyakinkan)
kepercayaan agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan (nyata)
c. Ibnu
Khaldun (1333-1406) menerangkan bahwa Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi
alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan
dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah.[2]
\
B. Istilah-istilah Ilmu Kalam
1.
Ilmu Tauhid
Yang
terpenting dalam pembahasan ilmu ini ialah mengenai keesaan Allah. Adapun
tauhid itu ialah bahwa Allah itu esa dalam Dzatnya, tidak terbagi bagi. Esa
dalam sifat-sifat–Nya yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya dan Esa dalam
perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Menurut ulama-ulama Ahli Sunnah.
2.
Ilmu Ushuluddin
Ini
membahas tentang prinsip-prinsip agama
islam yang dimana ilmu ushuluddin ialah ilmu yang membahas padanya tentang
prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i (Al-Qur’an dan
hadist mutawir, pen) dan dalil-dalil akal fikiran.
3.
Ilmu Aqidah atau
Aqo’id
Ini
membahas tentang kepercayaan islam yang dimana Aqidah Islam ialah hal-hal yang
diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.
Menurut SyekhThahir Al Jazairy (1851-1919)
Jadi
dapat di tegaskan di sini bahwa perbedaan penyebutan nama –nama tersebut diatas
bukanlah berarti menunjukkan suatu pengertian yang berbeda-beda. Akan tetapi
hanya lebih menitikberatkan dari segi masing-masing nama ilmu ke-tuhanan
tersebut dalam Islam, sesuai dengan bidang keahlian ulamanya.[3]
C. Sejarah Munculnya
Ilmu Kalam
Menurut
pandangan Harun Nasition, ilmu kalam dipicu kemunculannya oleh
persoalan-persoalan politik. Persoalan-persoalan politik yang dimaksud
menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman Bin Affan yang berujung pada penolakan
mu’awiyah dan Ali kekhilafaan Ali Bin Abi Thalib. Ketegangan antara mu’awiyah
dan Ali mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan
takhim. Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr Al-‘Ash,utusan dari pihak
mu’awiyah dalam tahkim, sungguh pun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui
oleh sebagian tentaranya.
Merekaa
berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tdk dapat diputuskan melalui
tahkim. Keputusan hanya datang dari Allah dengan kembali pada hukum-hukum yang
ada dalam Al-Quran.
Diluar
pasukan yang membelot Ali terhadap sebagian besar yang tetap mendukung Ali.
Merekalah yang kemudian memunculkan kelompok Syi’ah. Watt mengatakan bahwa
syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan mu’awiyah yang
dikenal dengan perang siffin dalam peperangan ini sebagai respon atas
peniramaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan mu’awiyah, pasukan Ali
diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali –kelak
disebut syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali kelak disebut khawarij.
Persoalan diatas telah menimbulkan tiga aliran
teologi dalam islam yaitu;
1.
Aliran khawarij
yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar
dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh
2.
Aliran murji’ah
yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan
kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk
mengampuni atau tidak mengampuninya.
3.
Aliran
Mu’tazilah yang tidak menerima pendapat-pendapat diatas bagi mereka, orang yang
berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mu’min. Orang yang serupa ini
mengambil posisi diantara kedua posisi mu’min dan kafir, yang dalam bahasa
arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi
diantara dua posisi)[4]
D.
Faktor-faktor
yang mendorong kehadiran ilmu
a.
Faktor Intern
Yang dimaksud dengan faktor intern adalah faktor
yang berasal dari islam sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain ;
Al-Quran, berisi masalah ketauhidan, kenabian, dan
lain-lain, berisi pula semacam apologi dan polemik, terutama terhadap
agama-agama yang ada pada waktu itu.
Pada
periode pertama, masalah keimanan tidak dipersoalkan secara mendalam. Setelah
Nabi wafat dan umat Islam bersentuhan dengan kebuadyaan dan peradaban asing,
mereka mulai mengenal filsafat. Mereka pun men filsafati ayat-ayat Al-Qur’an
terutama ayat-ayat yang secara lahir Nampak satu sama lain tidak sejalan,bahkan
kelihatan bertentangan. Hal tersebut perlu dipecahkan sebaik mungkin, dan untuk
memecahkannya diperlukan suatu ilmu tersendiri.
Masalah
politik, terutama yang berkenaan dengan khalifa, menjadi faktor pula dalam
kelahiran ilmu kalam. Persoalan tersebut bermula dari terbunuhnya khalifa
Utsman Bin Affan yang melahirkan perdebatan teologis dikalangan umat islam.
b. Faktor
Ekstern
Yang
dimaksud dengan faktor ekstern iyalah faktor yang datang dari luar islam.
Faktor tersebut antara lain ialah pola pikir ajaran agama lain yang dibawa oleh
orang-orang tertentu termasuk umat islam yang dahulunya menganut agama lain
kedalam ajaran islam.
Disamping itu, sebagian umat islam juga ada yang
mempelajari filsafat Yunani dan ilmu pengetahuan yang lainnya untuk kepentingan
dakwah islam kepada kaum intelektual dan kelompok terpelajar. Persentuan
tersebut, sengaja atau tidak, melahirkan asimilasi dan akulturasi antara pola
pikir islam dan non islam. Hal ini memberikan andil yang besar terhadap
kelahiran ilmu kalam.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari materi diatas itu
dapat di simpulkan bahwa pengertian Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang
keyakinan dan kepercayaan.
Adapun
istilah-istilah Ilmu Kalam yaitu Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu Aqidah dari ketiga istilah ini itu membahas kepercayaan
terhadap keesaan Allah.
Sejarah kemunculan Ilmu Kalam itu karna persoalan politik yang dimana menyangkut
pemilihan kepala pemerintahan, Bukan hanya itu ada pun faktor lainnya yaitu
faktor intern dan ekstern
2.
Saran
Saya menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kata
sempurna, kedepannya saya akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang Ilmu Kalam.
DAFTAR PUSTAKA
Asmuni Yusran Drs. H.M, ilmu tauhid, Pustaka PT Raja Grafindo Persada,Jakarta,1996.
Prof. Dr. H. Rozak Abdul, M.Ag.ilmu kalam, Bandung Pustaka Bandung,
2016.
DRS. Bashori & Mulyono, M.A sudi ilmu tauhid/ kalam, UIN-MALIKI
PRESS,2010.
Drs. H. Nasir Sahilun A., PENGANTAR ILMU KALAM, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1996.
No comments:
Post a Comment