Wednesday, May 9, 2018

Makalah Ilmu Kalam

ILMU KALAM

DOSEN PEMBIMBING
Muliati

Disusun oleh :

MOHD. RUSLI     (17.2800.043)
MUH. IKSAN       (17.2800.046)

PRODI : AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
KATA PENGANTAR
     Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Saya panjatkan  puji syukur atas kehadiratnya, yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayahnya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang Ilmu Kalam.
     Ilmu kalam adalah salah satu ilmu keislaman yang sangat penting diketahui oleh muslim, bahkan terpenting dibandingkan dengan ilmu-ilmu keislaman yang lainnya. Karena ilmu ini membahas masalah akidah dalam islam yang merupakan inti dan dasar agama tanpa pengetahuan yang memadai dalam ilmu ini, seseorang akan mudah terjerumus kedalam jurang kesesatan dan dosa yang tak terampunkan (Syirik)
     Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan keritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.    
 Akhir kata saya berharap semoga makalah tentang Ilmu Kalam ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca



Penyusun







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………...……...ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………...1
A.   Latar belakang masalah……………………..………..……………………..1

B.    Rumusan masalah……...……………..…………..…………………………1

C.   Tujuan……………………………….…..……………………………..……1
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………..……….2
A.    Pengertian Ilmu Kalam……………….……………………………………………………………..2

B.     Istilah-istilah Ilmu Kalam…………….………………………………………...…………………..4

C.     Sejarah munculnya Ilmu Kalam……….………………………………………………………...5

BAB III PENUTUP……………………………………….………………………….………….8
A.    Kesimpukan…………………………………………………..………………………………………8

B.     Saran………………………………………………………..…………………………………………..8

C.     Daftar pustaka…………………………………………………………..………………………….9




BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG MASALAH
      Sebagaimana digambarkandalam uraian terdahulu, sumber Ilmu Tauhid adalah al’Qur’an dan hadist yang dikembangkan dengan dalil-dalil akal dan disuburkan dengan olah piker filsafat dan unsur-unsur lainnya. Pengembangan tersebut terjadi sekitar dua abad setelah Rasulullah SAW wafat.
     Filsafat dan unsure-unsur lain yang masuk ke dunia islam banyak memberikan sumbangan positif bagi pergembangan ilmu  tauhid, tetapi tidak sedikit pula yang membawa pengaruh negatif bahkan menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam. Munculnya bermacam-macam aliran dan sekte dalam teologi Islam yang saling mengafirkan di antara sesamanya tidak terlepas dari dampak filsafat dan unsur-unsur di luar Islam.
     Persentuhan kaum muslimin dengan budaya dan peradaban asing, terutama yang berhubungan dengan filsafat ketuhanan, mendorong mereka untuk mempelajari dan menguasai ilmu-ilmu lainnya.
     Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan kualitas keilmuan dan mampu memberikan argumentasi rasional tentang kebenaran ajaran Islam.
   
B.     RUMUSAN MASALAH
1.     Apa pengertian Ilmu Kalam
2.     Apa istilah-istilah Ilmu Kalam
3.     Bagaimana sejarah munculnya aliran-aliran Ilmu Kalam

C.     TUJUAN
1.     Agar mengetahui pengertian Ilmu Kalam
2.     Untuk mengetahui istilah-istilah Ilmu Kalam
3.     Untuk mengetahui sejarah vmunculnya aliran-aliran Ilmu Kalam



BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Ilmu Kalam
1.      Ditinjau dari sudut bahasa (etimologi)
     kata tauhid adalah merupakan bentuk kata mashdar dari asal kata kerja lampau yaitu: Wahhada yuwahhidu wahda yang memiliki arti mengesakan atau menunggalkan. Kemudian ditegaskan oleh Ibnu Khaldun dalam kitabnya Muqaddimah bahwa kata tauhid mengandung makna keesaan tuhan. Maka dari pengertian ethimologi tersebut dapat diketahui bahwa tauhid mengandung makna meyakinkan (mengi’tikadkan) bahwa Allah adalah “satu” tidak ada syarikat bagi-Nya
2.     Dari sudut istilah (terminologi)
     Telah dipahami bersama bahwa setiap cabang ilmu pengetahuan itu telah mempunyai objek dan tujuan tertentu. Karena itu setiap cabang ilmu pengetahuan juga masing-masing mempunyai batasan-batasan tertentu pula. Demi batasan-batasan tersebut pengaruhnya adalah sangant besar bagi para ilmuan dan cendekiawan di dalam membahas, mengkaji, dan menelaah objek garapan dari suatu cabang ilmu pengetahuan.
     Demikian juga halnya pada kajian ilmu tauhid yang telah dita’rifkan oleh para ahli sebagai berikut; [1]








a.       Menurut syekh Muhammad abduh (1849-1905) Ilmu Tauhid yang juga disebut Ilmu Kalam, menurutnya yaitu :Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib ditiadakan dari pada-Nya. Juga membahas tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkannya)  kepada diri mereka.

b.      Sayyid Husein Afandi Al Jisr At Tarabulisie (1845-1909) menerangkan bahwa Ilmu Tauhid itu ialah ilmu yang membahas padanya tentang menetapkan (meyakinkan) kepercayaan agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan (nyata)

c.       Ibnu Khaldun (1333-1406) menerangkan bahwa Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah.[2]





\



B.   Istilah-istilah Ilmu Kalam
1.      Ilmu Tauhid
     Yang terpenting dalam pembahasan ilmu ini ialah mengenai keesaan Allah. Adapun tauhid itu ialah bahwa Allah itu esa dalam Dzatnya, tidak terbagi bagi. Esa dalam sifat-sifat–Nya yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya.  Menurut ulama-ulama Ahli Sunnah.

2.      Ilmu Ushuluddin
     Ini membahas  tentang prinsip-prinsip agama islam yang dimana ilmu ushuluddin ialah ilmu yang membahas padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i (Al-Qur’an dan hadist mutawir, pen) dan dalil-dalil akal fikiran.

3.      Ilmu Aqidah atau Aqo’id
     Ini membahas tentang kepercayaan islam yang dimana Aqidah Islam ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya. Menurut SyekhThahir Al Jazairy (1851-1919)
     Jadi dapat di tegaskan di sini bahwa perbedaan penyebutan nama –nama tersebut diatas bukanlah berarti menunjukkan suatu pengertian yang berbeda-beda. Akan tetapi hanya lebih menitikberatkan dari segi masing-masing nama ilmu ke-tuhanan tersebut dalam Islam, sesuai dengan bidang keahlian ulamanya.[3]









C.     Sejarah Munculnya Ilmu Kalam
     Menurut pandangan Harun Nasition, ilmu kalam dipicu kemunculannya oleh persoalan-persoalan politik. Persoalan-persoalan politik yang dimaksud menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman Bin Affan yang berujung pada penolakan mu’awiyah dan Ali kekhilafaan Ali Bin Abi Thalib. Ketegangan antara mu’awiyah dan Ali mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan takhim. Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr Al-‘Ash,utusan dari pihak mu’awiyah dalam tahkim, sungguh pun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya.

     Merekaa berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tdk dapat diputuskan melalui tahkim. Keputusan hanya datang dari Allah dengan kembali pada hukum-hukum yang ada dalam Al-Quran.

     Diluar pasukan yang membelot Ali terhadap sebagian besar yang tetap mendukung Ali. Merekalah yang kemudian memunculkan kelompok Syi’ah. Watt mengatakan bahwa syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan mu’awiyah yang dikenal dengan perang siffin dalam peperangan ini sebagai respon atas peniramaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan mu’awiyah, pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali –kelak disebut syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali kelak disebut khawarij.

Persoalan diatas telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam yaitu;
1.      Aliran khawarij yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh

2.      Aliran murji’ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.

3.      Aliran Mu’tazilah yang tidak menerima pendapat-pendapat diatas bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mu’min. Orang yang serupa ini mengambil posisi diantara kedua posisi mu’min dan kafir, yang dalam bahasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi diantara dua posisi)[4]




D.   Faktor-faktor yang mendorong kehadiran ilmu
a.     Faktor Intern
     Yang dimaksud dengan faktor intern adalah faktor yang berasal dari islam sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain ;
     Al-Quran,  berisi masalah ketauhidan, kenabian, dan lain-lain, berisi pula semacam apologi dan polemik, terutama terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu. 
     Pada periode pertama, masalah keimanan tidak dipersoalkan secara mendalam. Setelah Nabi wafat dan umat Islam bersentuhan dengan kebuadyaan dan peradaban asing, mereka mulai mengenal filsafat. Mereka pun men filsafati ayat-ayat Al-Qur’an terutama ayat-ayat yang secara lahir Nampak satu sama lain tidak sejalan,bahkan kelihatan bertentangan. Hal tersebut perlu dipecahkan sebaik mungkin, dan untuk memecahkannya diperlukan suatu ilmu tersendiri.
     Masalah politik, terutama yang berkenaan dengan khalifa, menjadi faktor pula dalam kelahiran ilmu kalam. Persoalan tersebut bermula dari terbunuhnya khalifa Utsman Bin Affan yang melahirkan perdebatan teologis dikalangan umat islam.

b.      Faktor Ekstern
     Yang dimaksud dengan faktor ekstern iyalah faktor yang datang dari luar islam. Faktor tersebut antara lain ialah pola pikir ajaran agama lain yang dibawa oleh orang-orang tertentu termasuk umat islam yang dahulunya menganut agama lain kedalam ajaran islam.

     Disamping itu, sebagian umat islam juga ada yang mempelajari filsafat Yunani dan ilmu pengetahuan yang lainnya untuk kepentingan dakwah islam kepada kaum intelektual dan kelompok terpelajar. Persentuan tersebut, sengaja atau tidak, melahirkan asimilasi dan akulturasi antara pola pikir islam dan non islam. Hal ini memberikan andil yang besar terhadap kelahiran ilmu kalam.







BAB III
PENUTUP
1.     Kesimpulan
     Dari materi diatas itu dapat di simpulkan bahwa pengertian Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang keyakinan dan kepercayaan.
     Adapun istilah-istilah Ilmu Kalam yaitu Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu Aqidah dari ketiga istilah ini itu membahas kepercayaan terhadap keesaan Allah.
     Sejarah kemunculan Ilmu Kalam itu karna persoalan politik yang dimana menyangkut pemilihan kepala pemerintahan, Bukan hanya itu ada pun faktor lainnya yaitu faktor intern dan ekstern
2.     Saran
     Saya menyadari bahwa makalah ini  masih jauh dari kata sempurna, kedepannya saya akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang Ilmu Kalam.










DAFTAR PUSTAKA
     Asmuni Yusran Drs. H.M, ilmu tauhid, Pustaka PT Raja Grafindo Persada,Jakarta,1996.
     Prof. Dr. H. Rozak Abdul, M.Ag.ilmu kalam, Bandung Pustaka Bandung, 2016.
     DRS. Bashori & Mulyono, M.A sudi ilmu tauhid/ kalam, UIN-MALIKI PRESS,2010.
     Drs. H. Nasir Sahilun A., PENGANTAR ILMU KALAM, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1996.





 [1] Drs.Bashori & Mulyono, M. A, Studi Ilmu Tauhid / Kalam (UIN-MALIKI PRESS, 2010), hlm. 13-15

[2] Drs. H. Sahilun A, Nasir, Pengantar Ilmu Kalam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), hlm. 1-3

[3] Drs. H. Sahilun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), hlm. 5-7

[4] Prof. Dr. H. Rozak Abdul, M.Ag. Ilmu Kalam, (Bandung Pustaka Bandung, 2016), hlm. 34-35

No comments: